You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pramono Dukung Penertiban Parkir Ilegal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung berbagai upaya untuk menciptakan masyarakat Jakarta menjadi lebih tertib, termasuk terkait penertiban parkir ilegal. Hal ini disampaikannya menanggapi penertiban parkir ilegal yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan.

"Kami bersedia untuk menindaklanjuti,"

"Setelah kemarin kita menata lapisan paling bawah dengan KJP, KJMU, dan sebagainya, tentunya berikutnya untuk membuat masyarakat Jakarta lebih tertib," ujar Pramono, di Plaza Selatan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

Pansus Perparkiran Targetkan Rekomendasi Perda Segera Rampung

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mendukung upaya tindak lanjut dari penertiban parkir ilegal tersebut.

"Iya, semua yang ilegal tentunya kami bersedia untuk menindaklanjuti. Yang ilegal, ya," kata dia.

Ditegaskan Pramono, ketertiban merupakan hal utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, teratur, dan kondusif bagi seluruh warga Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI pun berkomitmen untuk menjaga dan mengatur ketertiban masyarakat.

"Karena apapun Jakarta ini kan kita harus atur dengan tertib. Dan sekarang ini ketertiban itu menjadi hal utama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8148 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1291 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati